Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Membeli Mobil Bekas Wajib Cek Buku Perawatan Servis Berkalanya.

Rudy Hansend - Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:05 WIB
Cek Buku Servis Berkala
tribunnew.com
Cek Buku Servis Berkala


 GridOto.com- Membeli sesuatu yang bekas, pasti kita ingin tahu riwayat dari barang tersebut.

Begitu juga dengan mobil bekas.

Kita sebagai pembeli ingin tahu detil bagaimana mobil ini diperlakukan oleh pemilik sebelumnya.

Cara paling mudah untuk mengetahuinya adalah dengan melihat track record mobil tersebut.

(Baca Juga: Info! Warna Silver Itu Jarang Diminati Oleh Pembeli Mobil Bekas)

Caranya,cek buku servis mobil kepada penjual.

Soalnya dokumen ini jadi penting, terutama buat kamu yang ingin tahu riwayat penggantian komponen mobil.

“Bawa saja buku servis ke bengkel resmi, kalau Toyota misalnya pernah masuk ke Tunas, bawa ke sana, misal ke Astrido juga cek ke sana,” kata Wory, Service Head Auto2000 Pondok Cabe, , Jakarta Selatan.

Dengan melihat langsung di buku servis dan mencocokkan data di bengkel resmi, riwayat mobil bisa terbaca menyeluruh.

“Kita bisa lihat odometer asli, sudah ganti komponen apa saja," jelas Wory. 

Wory melanjutkan dengan mengetahui hal itu kita bisa memperkirakan penggantian komponen selanjutnya.

Ia pun menyarankan bagi siapa saja yang mengincar mobil bekas, jangan ragu untuk membawanya ke bengkel resmi.

“Bilang mau cek terakhir kilometernya berapa, pasti kami akan membantu untuk mengeceknya. kalau di Auto2000 akan kami terima,” sebutnya.

Nah, jadi enggak ragu lagi deh incar mobil bekas, ngeceknya gampang sob, tinggal bawa ke bengkel resmi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enggak Pakai Rangka eSAF, Motor Matic Baru Honda Tampil Retro ala Lambretta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa