GridOto.com - Menjadi seorang biker yang berkeinginan berkeliling dunia, memasuki satu negara ke negara lain tidaklah mudah.
Banyak hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah prosedur memasuki wilayah negara lain.
Menurut sang penjelajah dunia dengan sepeda motor Kombes Pol Ipung Purnomo setiap orang yang ingin pergi ke luar negeri tentu harus memegang SIM International.
"Kalau untuk persyaratan sebenarnya kita hanya cukup menggunakan SIM International kalau kita bawa sendiri kendaraan dari Jakarta, dari situ kita mengajukan permohonan untuk membuat seperti semacam paspor, dari situ kita bisa keliling wilayah asia, baik itu Asia, Eropa," kata dia kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
(Baca Juga: Kerennya Mobil Raisa Milik Polisi, Ternyata Begini Tampilan Dalamnya)
Terpenting, yaitu memiliki Carnet de Passage (CPD) untuk kendaraan yang akan digunakan keliling dunia.
Sementara untuk mengurus CPD harus diurus di kantor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat yang berada di Jakarta.
Setelah pengurusan kendaraan selesai, Ipung menyarankan agar kita segera menuju Kantor Imigrasi untuk mendapatkan ijin melintas (visa) dengan waktu tertentu.
(Baca Juga: Mohamad Irfan Anak Ketua MA, Hatta Ali, Tewas Saat Turing di Afrika)
Walau setiap negara memiliki urutan peraturan yang berbeda, namun umumnya petugas pabean (custom) sebuah negara akan memeriksa kendaraan Anda dengan mengecek nomor chassis dan mesin untuk dicocokkan dengan dokumen yang Anda serahkan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR