Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Mati 2 Tahun Ternyata Enggak Langsung Hangus! Ada Tahapannya

Ilham Fariq M - Kamis, 20 Juni 2019 | 15:35 WIB
STNK mati plus 2 tahun pajak nggak dibayar, siap-siap blokir
Octa Saputra/Grid.ID
STNK mati plus 2 tahun pajak nggak dibayar, siap-siap blokir

GridOto.com- Kabar yang beredar luas di masyarakat, menganggap apabila STNK telah mati 2 tahun akan langsung hangus.

Karena kabar yang telah beredar luas ini, membuat para pemilik kendaraan yang STNK serta pajaknya telah mati 2 tahun buru-buru mengurusnya,

Bahkan tak sedikit juga masyarakat yang menyalahkan pemerintah akan hal ini.

Berdasarkan keterangan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, STNK yang mati selama 2 tahun tidak akan langsung hangus.

(Baca Juga: Siap-siap! STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Kendaraan Bakal Dianggap Bodong)

Tapi, ada tahapan dilalui sebelum nomor kendaraan hangus atau tidak dapat diregistrasi ulang.

"Jadi gini, untuk informasinya ini jangan setengah, jangan sampai salah pemahamanan, nomor kendaraan tidak sertamerta dihapus, ada sejumlah tahapannya," ujar Kompol Bayu Pratama di Gedung Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya pada Senin (3/9/2018) lalu.

Bayu menjelaskan terkait tahapan penghapusan nomor kendaraan karena STNK dibiarkan mati, pertama pemilik akan dikirim surat pemberitahuan ke alamat yang tertera di STNK.

KLIK HALAMAN BERIKUTNYA >>>>>

Editor : Hendra
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Efek Buruk Pakai Aki dengan Ampere Lebih Kecil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa