GridOto.com - Urusan perawatan motor, salah satu yang harus diperhatikan tentu ganti oli dengan teratur.
Tapi ada yang bilang kalau motor 2-tak enggak perlu terlalu sering ganti oli kayak motor 4-tak.
Sampai ada yang bilang kalau motor 2-tak enggak ganti oli setahun saja enggak masalah.
Yang GridOto maksud tentu oli mesin ya... Tapi apa benar begitu?
Biar pasti, GridOto tanyakan langsung enggak ke satu mekanik, tapi dua mekanik sekaligus. Apa kata mereka?
(Baca Juga: Nostalgia Oli Kecrot, Oli Vespa 2-tak yang Harganya Cuma Rp 12 Ribu)
"Motor dengan mesin 2-tak tentu harus ganti oli mesin juga secara rutin, tapi rentang waktunya memang enggak sesering motor dengan mesin 4-tak," ungkap Hendro Sucipto, kepala mekanik Yamaha Flagship Shop (DDS 3) Semarang ketika dihubungi GridOto.
Menurut Hendro, Untuk penggantian oli mesin 2 tak itu 12.000 km atau 1 tahun sekali karena fungsinya untuk melumasi bagian kopling dan transmisi saja.
"Sedangkan kalau untuk 4-tak itu anjuran penggantian 3.000 km atau 3 bulan karena berfungsi untuk melumasi transmisi, kopling, crankshaft, piston, camshaft sehingga kerja oli berat," tambahnya.
Hal serupa pun diungkapkan Aziz Majiid Jauhari, mekanik yang juga owner WD Motor Garage di Wates, Yogyakarta.
"Kalau di motor 2-tak, oli mesin lebih cocok disebut oli gearbox karena melumasi kopling dan transmisi," jelasnya.
(Baca Juga: Apa Bedanya ECU Mesin 2-Tak Injeksi Dengan ECU Mesin Motor 4-Tak?)
Makanya kinerja oli mesin yang lebih ringan bikin rentang penggantian oli mesin di motor 2-tak lebih panjang ketimbang oli mesin motor 4-tak.
Tapi bukan berarti enggak perlu dicek sekala berkala ya, jika oli mesin terlalu lama enggak diganti tentu bikin performa motor 2-tak jadi kurang maksimal karena kinerja kopling dan transmisi jadi terganggu.
"Saran oli mesin untuk 2-tak itu cukup SAE 20w40 kok," tambah Hendro.
Yang lebih penting di motor 2-tak memang oli sampingnya yang enggak boleh telat.
"Sebab oli samping berfungsi untuk pelumasan dan pendingin di stang piston dan pistonnya," pungkas Hendro.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR