GridOto.com - Beberapa waktu lalu viral akan adanya tarif parkir yang dirasa sangat mencekik kantong.
Kejadian tersebut terjadi di Alun-alun Kota Malang di mana seorang petugas parkir yang tidak menggunakan rompi mendatangi seorang supir bus.
Ia pun meminta uang parkir dari supir bus sebesar Rp 50 ribu.
Merasa janggal, sang supir pun meminta karcis namun si jukir bengal ini mengatakan bahwa tidak ada karcisnya.
Menanggapi hal tersebut akhirnya Wali Kota Malang, Sutiaji, angkat bicara.
(Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Parkir Masa Kini, Tidak Ada Bayar Tunai! Gimana Caranya?)
Dilansir dari Kompas.com, Sutiaji menilai bahwa juru parkir di area Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang menarik tarif parkir bus sebesar Rp 50.000 sebagai tindakan pemerasan.
Sutiaji mengaku sudah menindak lanjuti pungutan parkir di luar ketentuan itu dan mengancam akan membawanya ke ranah pidana.
"Sekarang sudah membuat surat pernyataan. Ketika nanti dia tidak mau berubah maka kasus pidananya mau dinaikkan. Karena dia pemerasan," katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (17/6/2019).
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR