Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketipu! Nyamar jadi Patung, Polisi Sukses Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Harun Rasyid - Senin, 17 Juni 2019 | 12:05 WIB
Polresta Sidoarjo, Jawa Timur memasang patung berseragam polisi demi menakuti pengendara yang biasa melawan arah.
Twitter.com/ndorokakung
Polresta Sidoarjo, Jawa Timur memasang patung berseragam polisi demi menakuti pengendara yang biasa melawan arah.

GridOto.com - Demi menertibkan para pelanggar lalu lintas, Polresta Sidoarjo melakukan aksi yang cukup kreatif dengan membuat patung berseragam Polisi di Bawah Layang Waru.

Patung ini fungsinya seperti orang-orangan sawah yang digunakan untuk mengusir hama, tapi patung berseragam polisi ini dibuat untuk membuat takut pengendara motor yang berniat melanggar aturan.

Hasilnya pelanggar lalu lintas mendadak tertib selama tiga hari berkat adanya "polisi" yang berdiri di persimpangan tersebut.

Setelah tiga hari berlalu, pengendara banyak yang tahu kalau yang berdiri di persimpangan Bawah Layang Waru hanyalah sebuah patung belaka.

(Baca Juga: Pemohon SIM Coba Selipkan Rp 50 Ribu ke Saku Polisi, Bukannya Lulus Malah Ditangkap!)

Akhirnya pengendara lalu lintas yang membandel banyak yang kumat lagi melanggar lalu lintas yaitu tindakan lawan arah di bawah jalan layang tersebut.

Melihat fenomena ini, anggota Polresta Sidoarjo bertindak dengan pura-pura diam di tempat menggantikan patung tersebut.

Dilansir GridOto dari video di akun twitter @ndorokakung, patung polisi "hidup" itupun berhasil menipu para pengendara yang kaget kalau patung itu bisa bergerak.

Aksi prank oleh Polresta Sidoarjo ini terjadi pada Sabtu (15/6/2019) WIB dan berhasil memergoki dua pengendara motor yang melanggar aturan berlalu lintas.

(Baca Juga: Kerennya Mobil Raisa Milik Polisi, Ternyata Begini Tampilan Dalamnya)

Akhirnya dua pengendara motor tersebut kena tilang, salah satu anggota polresta Sidoarjo mengatakan jika kecelakaan lalu lintas bisa berawal dari tindakan pelanggaran.

Oleh karena itu selalu tertib berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas ya sob!

Berikut videonya

 

 

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : Twitter

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Minat Motor Sport Honda CBR250RR, Segini Harganya per November 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa