Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fokus Main HP, Foto Pengendara Yamaha X-Ride Nyusruk ke Pasir Tertangkap Google Maps

Harun Rasyid - Senin, 17 Juni 2019 | 10:40 WIB
Yamaha X-Ride yang nyusruk ke pinggir jalan karena pengendara bermain HP sambil berkendara.
Google Maps
Yamaha X-Ride yang nyusruk ke pinggir jalan karena pengendara bermain HP sambil berkendara.

GridOto.com - Bermain handphone atau HP saat berkendara di jalan memang tidak dibolehkan, sebab hal ini mengganggu konsentrasi pengemudi yang harusnya hanya fokus ke jalan.

Kejadian unik terjadi di Malang tepatnya di Jalan Raya Karangkates - Kepanjen, Jawa Timur, di mana seorang pengendara Yamaha X-Ride nyusruk karena kesalahannya sendiri, yaitu bermain HP saat berkendara.

Uniknya kejadian pengendara Yamaha X-Ride yang jatuh ke pinggir jalan ini terekam citra satelit dalam aplikasi Google Maps.

Aplikasi Google Maps memang selain sebagai aplikasi yang sering dipakai untuk menunjukkan arah jalan, ia juga mempunyai fitur yang bernama Street View.

(Baca Juga: Biar Yamaha X-Ride Makin Kece, Simak Nih Daftar Harga Aksesoris Resminya)

Citra satelit Google Maps sempat menangkap pengendara X-Ride sibuk bermain HP sebelum ia terjatuh
Gppgle Maps
Citra satelit Google Maps sempat menangkap pengendara X-Ride sibuk bermain HP sebelum ia terjatuh


Fitur ini memungkinkan kita dapat melihat foto lokasi atau suatu jalan secara 3 dimensi persis sesuai kondisi asli lokasi tersebut.

Dalam kasus ini berdasarkan foto dari Street View Google Maps, terlihat pengendara Yamaha X-Ride melaju sambil bermain HP, karena terlalu fokus ke HP-nya tak sadar motor pun berjalan semakin ke pinggir jalan.

Hingga akhirnya pengendara Yamaha X-Ride kehilangan keseimbangan karena terpeleset pasir yang ada di pinggir jalan.

Pemotor ini pun jatuh tersungkur namun masih tetap memegang HP di tangan kirinya.

(Baca Juga: Ajaib, Bukannya Langsung Nyusruk Waktu Jatuh, Motor Trail Ini Malah Freestyle Dulu)

Pengendara Yamaha X-Ride yang apes terjatuh ke pasir
Google Maps
Pengendara Yamaha X-Ride yang apes terjatuh ke pasir

Dalam UU No. 22 tahun 2009, pada pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai dengan penuh konsentrasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang menggangu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras, mengonsumsi obat terlarang dan bermain HP.

Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sanksinya ada dalam pasal 283 dengan UU yang sama seperti peraturan di atas, yakni dapat dipidana kurungan 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul, Masih Nekat Main HP saat Naik Motor? Lihat Pemotor di Malang Alami Hal Apes Terekam Google Maps

Editor : Fendi
Sumber : TribunPekanbaru.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lapor Istri Dulu, Kalau Pajak Jadi Naik Harga Mobil Baru Jadi Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa