GridOto.com - Ujian praktik jadi salah satu tahapan agar dapat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kalau pemohon SIM gagal, artinya ya SIM belum bisa didapatkan.
Meski begitu pemohon berhak kok kembali mengulang ujian praktik ini, di waktu yang sudah dijadwalkan oleh pihak Kepolisian.
Namun, langkah itu tidak diikuti oleh pemohon beinisial BJ (43).
(Baca Juga: Street Manners : Ini Syarat Usia Biar Bisa Punya SIM)
Saat dirinya dinyatakan gagal dalam ujian praktik SIM mobil, bukannya mau mengulang, ia malah berusaha menyuap petugas.
"Awalnya dinyatakan gagal, petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya hari Sabtu (22/6/2019) mendatang. Namun bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Erna, saat kejadian itu Aipda Budiarto langsung menolak tindakan dari BJ, meski pun BJ masih tetap kekeuh untuk menaruh uang di kantongnya.
Kesal dengan ulah BJ, akhirnnya Aipda Budiarto melaporkan hal ini ke pimpinannya AKP Sri Indira Purnamawati.
(Baca Juga: Takut Tak Lulus Uji SIM, Polres Mojokerto Bikin Terobosan Ini)
Kepada polisi, BJ mengaku terpaksa menyuap petugas Rp 50.000 dengan harapan diluluskan dalam ujian SIM.
Akibat perbuatannya BJ dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara lima tahun.
Erna juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mencoba menyuap petugas.
“Kalau dinyatakan gagal berarti yang bersangkutan memang tidak mampu menguasai atau memahami ujian yang diberikan petugas. Artinya, mereka juga belum dianggap matang untuk berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berikan Uang Suap Rp 50 Ribu, Pemohon SIM di Bekasi Ditangkap
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR