Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menggunakan Basis yang Sama, Ternyata Ini Alasan Harga All New Mazda6 Estate Lebih Murah dari Mazda6 Sedan

Muhammad Ermiel Zulfikar - Rabu, 12 Juni 2019 | 19:30 WIB
Mazda6 Estate tetap lincah saat dibawa manuver
Rianto Prasetyo
Mazda6 Estate tetap lincah saat dibawa manuver

GridOto.com - Memiliki bentuk yang unik, All New Mazda6 estate atau akrab disebut station wagon punya tempat tersendiri bagi para car enthusiast dan fans setianya.

All New Mazda6 estate sendiri merupakan mobil yang dibangun dengan basis yang sama dengan All New Mazda6 sedan.

Hanya saja atap bagian belakangnya diperpanjang sampai ke bagian bagasi.

Walaupun dijuluki sedan yang dipanjangkan, harga All New Mazda6 estate lebih murah ketimbang model sedannya.

(Baca Juga: Selain Bodi, Ini Perbedaan Lain Mazda6 Sedan Dengan Mazda6 Estate)

Saat ini All New Mazda6 estate dibanderol Rp 578,3 juta, lebih murah Rp 77,5 juta dari harga Mazda6 sedan yang dibanderol Rp 655,8 juta on the road DKI Jakarta.

Ricky Thio, Direktur Sales Marketing & Public Relation PT Eurokars Motor Indonesia (Mazda) mengungkapkan, salah satu penyebabnya adalah pajak.

Sebab mobil dengan model station wagon atau estate dihitungnya sebagai kendaraan dengan model hatchback.

"Estate (station wagon) itu masuknya hatchback, jadi karena dia boxes (kotak) jadinya pajaknya lebih murah (dari Sedan)" ujar Ricky belum lama ini saat berada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

(Baca Juga: Out Now! Video Review Mazda6 Estate Si Calon Collector's Item)

Ricky menambahkan, alasan lain kenapa Mazda6 estate didefinisikan sebagai hatchback karena tidak ada buntut dibelakangnya.

"Kalau kita buka belakangnya dan terlihat langsung ke bagian depan (kabin) itu boxes," tutup Ricky.

Seperti yang kita ketahui, penyebab utama pajak sedan lebih tinggi adalah PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).

Mobil sedan masih dianggap sebagai barang mewah di Indonesia, itulah yang menyebabkan pajaknya lebih tinggi ketimbang model lain seperti MPV, SUV, dan lainnya.

Bayangkan saja PPnBM untuk mobil jenis sedan berlaku 30 hingga 125 persen, sementara PPnBM hatchback yang basisnya dari sedan lebih kecil yaitu 10 persen.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa