GridOto.com - Warga Jember, Hariono, masih beruntung karena motor Yamaha Mio M3 125 dengan nomor polisi N 4485 UQ miliknya yang sempat dicuri berhasil kembali.
Aksi pencurian motor di di Desa Boreng, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu berhasil digagalkan warga setempat dan Tim Cobra Polres Lumajang.
Motor milik Hariono adalah Yamaha Mio M3 125 dengan nomor polisi N 4485 UQ.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban pun menceritakan kronologi menggagalkan pencurian tersebut.
(Baca Juga: Mantap! Lagi Patroli Motor Bodong Kapolres Lumajang Tangkap Terduga Begal)
"Pelaku mencari motor yang ditinggalkan oleh korban yang sedang ke kebun. Tapi karena satgas keamanan desa yang saya bentuk selalu patroli, akhirnya mereka (pelaku) menyembunyikan dulu motor yang sempat di ambil," kata Arsal saat dikonfirmasi GridOto.com, Rabu (12/6/2019).
Menurut dia, warga yang sadar ada pencurian motor, langsung mengejar pelaku.
"Mungkin karena terdesak dia lari ke kebun. Apesnya disana ketemu dengan satgas. Saat diitrograsi tersangka tidak mengaku hanya kebetulan ingin lewat sana," tegasnya.
Uniknya, dari tangan pelaku, ternyata Arsal menemukan kunci motor Honda CBR150R milik pelaku, yang ternyata motornya ditinggalkan di kebun.
"Untuk motor yang dia curi Mio M3 125 warna kuning. Namun saat beraksi mereka pakai dua motor, Honda CBR150R dan satu motor lagi yang sempat kabur dengan dua pelaku lainnya," ucapnya.
(Baca Juga: Mantap! Kapolres Lumajang Kembalikan Motor Bodong ke Pemiliknya)
"Saya lagi dalami yang Honda CBR, kemungkinan hasil kejahatan juga," sambungnya.
Tersangka yang tidak berkutik diamankan Tim Cobra ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti hasil curian, serta sepeda motor CBR milik pelaku yang sempat ditinggalkan di tengah kebon sengon.
Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra meminta para tersangka lain untuk serahkan diri.
“Kelompok curanmor ini belum tau kalau Lumajang memiliki Tim Cobra yang siap memburu para pelaku Kriminalitas," kata Hasran.
"Tersangka satu ini tidak akan bernafas lega karena harus menjalani kurungan lagi di Kabupaten Lumajang akibat kelakuannya mengganggu kedamaian masyarakat Lumajang,” Tegas Hasran.
Dari pengakuan tersangka Nur Hasan, dirinya beraksi di Kabupaten Lumajang bersama dua orang rekannya yang juga berasal dari Jember.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR