GridOto.com - Layanan perpanjangan pembuatan SIM di Taman Bungkul Surabaya diserbu ratusan pemohon, Selasa (11/6/2019).
Lebih dari seratus orang rela antre hingga tiga jam demi mendapatkan selembar kartu surat izin mengemudi hingga lima tahun ke depan.
"Saya tiba di Bungkul pukul 07.00 sudah banyak yang antre, sampai pukul 10.00 ini belum dipanggil untuk foto," kata Nuryanto, salah satu pemohon perpanjangan SIM C asal Sidoarjo.
Dia memilih izin tidak masuk kerja untuk memperpanjang SIM miliknya dan ia rela antre demi sekeping SIM ketimbang kena tilang.
(Baca Juga: Libur Telah Usai, Pelayanan SIM di DKI Jakarta Kembali Dibuka)
"Saya takut kalau ada operasi polisi SIM saya mati, tidak apa antre," kata Nuryanto.
Tampak seratus lebih pemohon SIM itu duduk-duduk dan keleleran di jalan taman.
Di Taman Bungkul dibuka layanan SIM Keliling dengan mengerahkan satu unit mobil khusus.
Mobil itu tertera persyaratan perpanjangan SIM dan besaran biaya yang dikenakan untuk pemohon.
Syaratnya adalah e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, fotokopi e-KTP dan SIM, serta surat keterangan sehat dari dokter (puskesmas atau klinik). Biaya perpanjangan SIM C Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000.
(Baca Juga: Kantor Pelayanan SIM Libur, Polri: Kami Tunggu Sampai 18 Juni)
Tidak ada petugas berseragam di luar mobil SIM keliling namun ada petugas khusus, bukan polisi yang selalu mengarahkan dan memberi penjelasan.
Di Taman Bungkul itu hanya berlaku untuk layananan perpanjangan SIM luar kota Surabaya.
"Kami di sini hanya melayani perpanjangan SIM empat hari sebelum masa berlaku SIM habis, sementara di Colombo (kantor SIM) dilayani 14 hari sebelum masa berlaku habis," kata seorang petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil SIM Keliling di Taman Bungkul Surabaya Diserbu Ratusan Pemohon, Rela Antre Hingga Lebih 3 Jam
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR