GridOto.com - Obyek wisata Sam Poo Kong memang jadi salah satu tujuan wisatawan saat musim liburan di Semarang.
Tapi yang bikin resah justru kelakuan oknum juru parkir (jukir) yang pasang tarif kebangetan alias asal tembak.
Anggota Polsek Semarang Barat telah mengamankan oknum penarik uang parkir yang melebihi batas alias pungutan liar di Klenteng Sam Poo Kong.
Oknum ini menarik iuran melebihi ketentuan dan karcis parkir hanya ditulis tangan.
(Baca Juga: Patok Tarif Hingga Rp 20 Ribu di Objek Wisata Guci Tegal, Jukir Akhirnya Ditangkap Polisi)
Kejadian ini sempat viral lantaran oknum ini menarik iuran parkir untuk mobil Elf seharga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, sedangkan untuk bus mulai dari Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu.
Pria berinisial A alias DLM ini telah diamankan anggota Polsek Semarang Barat beserta barang bukti berupa karcis parkir yang ditulis tangan.
Pihak pengelola parkir resmi di Klenteng Sam Poo Kong, Angger, mengatakan, praktik parkir di pinggir dan sepanjang jalan depan Sam Poo Kong yang membuat image parkir di klenteng tersebut rusak.
"Kami pengelola parkir resmi, sudah ada tarif yang ditentukan," ujar Angger kepada Tribunjateng.com, Minggu (9/6/2019).
Angger mengatakan, sesuai Perwal nomor 9 tahun 2018, untuk tarif parkir khusus bukan pinggir jalan sudah diatur.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR