Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lanjutan Video Viral Toyota Fortuner Berpelat Nomor Dinas, Pengemudi Terancam Sanksi Pidana Pemalsuan

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 5 Juni 2019 | 18:38 WIB
Toyota Fortuner berplat dinas tersebut diberhentikan oleh petugas
Istimewa
Toyota Fortuner berplat dinas tersebut diberhentikan oleh petugas

GridOto.com - Masih ingat dengan kasus Toyota Fortuner berpelat nomor dinas melaju ugal-ugalan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Polisi telah menilang dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi mobil tersebut.

Alasan penilangan tersebut karena mobil Toyota Fortuner berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah.

Polisi lalu memastikan pelat Mabes Polri yang digunakan adalah pelat nomor palsu.

Baca Juga: Cegah Kepadatan Arus Mudik dan Balik, Sejumlah Tempat Putar Balik di Sleman Ditutup

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, dia sengaja memasang pelat polisi palsu supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan.

Kevin mengaku membuat pelat polisi palsu di pinggir jalan.

"Dari pengakuannya, dia membuat pelat tersebut di pinggir jalan. Alasannya, dia bilang sedang buru-buru, makanya inisiatif buat pelat palsu tersebut," ungkap Fadli saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari surat-surat kendaraan yang telah ditahan sebelumnya.

Baca Juga: Ini Tujuan Gubernur Anies Baswedan Keliling Jakarta dengan Mobil Pikap di Malam Takbiran

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cara Ini Ampuh Bikin Kaca Helm dan Kacamata Tidak Berembun Saat Motoran di Musim Hujan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa