Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malam Takbir, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Konvoi di Jalan Raya

Naufal Shafly - Selasa, 4 Juni 2019 | 17:55 WIB
Ilustrasi konvoi perayaan malam takbir
Warta Kota
Ilustrasi konvoi perayaan malam takbir

GridOto.com - Pemerintah telah mengumumkan Hari Raya Idul Fitri jatuh di tanggal 5 Juni 2019.

Itu artinya, Selasa malam nanti (4/6/2019) adalah malam takbir.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat, khususnya di DKI Jakarta untuk tidak merayakan malam takbiran di jalan raya.

Sebab, dikhawatirkan terjadi adanya tawuran maupun kejadian yang membahayakan masyarakat.

(Baca Juga: Libur Lebaran Masuk Musim Kemarau, Berikut Tips Mudik dari BMKG)

"Kita himbau untuk tidak melakukan malam takbiran di jalan. Kita sarankan lebih baik takbiran di Masjid. Sebab, tadi malam juga ada ancaman bom, dan malam takbiran di jalan dikhawatirkan terjadi tawuran," ujar Kepala Posko Operasi Ketupat 2019 Korlantas Polri, Kombes (Pol) Bakharuddin Muhammad Syah di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Lebih baik, tuturnya, takbiran dilaksanakan di wilayah masjid saja.

Tak hanya mengimbau untuk tidak takbiran di jalan raya, Korlantas juga melarang adanya penggunaan truk dan mobil bak terbuka saat takbiran.

Bakharuddin meminta seluruh masyarakat dan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk bersinergi akan himbauan tersebut.

(Baca Juga: Libur Lebaran 2019, Hampir 47 Ribu Kendaraan Padati Jalur Tol Surabaya-Mojokerto)

Dirinya menyebut Korlantas Polri sudah mengkoordinasikan himbauan itu kepada Pemprov DKI.

"Harus ada keseragaman di seluruh pihak terkait. Jangan malah mengajak masyarakat takbiran di jalan raya, di sisi lain komponen sarana dan prasarananya tidak disiapkan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pasang Kepala Aki Mobil Nggak Boleh Ngasal, Begini Cara Yang Benar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa