GridOto.com - Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan Keras tilang kepada pengendara mobil Toyota Fortuner hitam doff.
Parahnya lagi, mobil tersebut gunakan plat Dinas Polri palsu di Jalur Puncak Kab Bogor yang terjadi pada hari Sabtu, (1/6/2019).
“Pada hari Sabtu kemarin anggota lalu lintas di wilayah Puncak Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan rutin untuk keteraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri melalui keterangannya, Senin (3/6/2019).
"Pada saat itu ditemukan kendaraan berplat nomor polisi,” sambung dia.
(Baca Juga: Ini Komentar Polisi Soal Toyota Fortuner Polisi yang Dipakai Keperluan Pribadi!)
Ia menjelaskan bahwa Pada saat di pos pertama, anggota Sat Lantas Polres Bogor melihat mobil berplat dinas Polri tersebut dikendarai bukan oleh anggota kepolisian (Sipil).
Selanjutnya diinformasikan kepada pos kedua, kendaraan tersebut diberhentikan oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bogor IPDA Danny Sutarman.
Selanjutnya kendaraan tersebut diperiksa dan didapati bahwa mobil tersebut menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk plat nomor dan surat-suratnya sudah kita amankan dan kita sita sementara kita masih menyelidiki lebih lanjut tapi untuk pengakuan awal memang plat nomor tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan dia membuat di pinggir jalan," bebernya.
(Baca Juga: Toyota Fortuner Berplat Dinas Kawal Iringan Mobil Sambil Ugal-ugalan, Saat Dicek Ternyata Sopir Bukan Polisi)
"Kita sudah cek bahwa yang bersangkutan tidak ada hubungan dengan polisi atau tidak ada keluarga polisi,” tutur AKP Fadli Amri.
Kendaraan tersebut tidak disita oleh Kepolisian karena pengendara dapat menunjukan BPKB dan STNK asli, namun Sat Lantas Polres Bogor tetap melakukan penyitaan terhadap SIM dan plat nomor Dinas Polri palsu tersebut.
“STNK dinasnya apabila kita lihat dari konturnya cetakannya tidak solid tetapi kita masih meminta keterangan lebih lanjut dari yang lain, kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri dan disampaikan memang plat nomor dinas tersebut tidak ada di register Mabes Polri,” ucap AKP Fadli Amri.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian bahwa pengendara laki laki berinisial KK (24) mengaku pada saat itu menggunakan plat dinas Polri palsu untuk dapatkan prioritas saat berangkat liburan dari Jakarta menuju Puncak, Jawa Barat.
Bahkan ia menuturkan alasan ingin terlihat gagah di depan pacarnya dan bisa cepat sampai tujuan lokasi liburan.
Sat Lantas Polres Bogor juga mengklarifikasi bahwa pada saat kejadian tidak sedang dilakukan sistem satu arah, dan pengendara tersebut tidak melakukan konvoi.
“Kita sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan kita juga sudah melakukan penindakan sesuai dengan tupoksi kita kewenangan kita petugas lalu lintas dengan melakukan penilangan."
"Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai kami temukan khususnya di wilayah Bogor menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tegasnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR