GridOto.com - Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan Keras tilang kepada pengendara mobil Toyota Fortuner hitam doff.
Parahnya lagi, mobil tersebut gunakan plat Dinas Polri palsu di Jalur Puncak Kab Bogor yang terjadi pada hari Sabtu, (1/6/2019).
“Pada hari Sabtu kemarin anggota lalu lintas di wilayah Puncak Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan rutin untuk keteraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri melalui keterangannya, Senin (3/6/2019).
"Pada saat itu ditemukan kendaraan berplat nomor polisi,” sambung dia.
(Baca Juga: Ini Komentar Polisi Soal Toyota Fortuner Polisi yang Dipakai Keperluan Pribadi!)
Ia menjelaskan bahwa Pada saat di pos pertama, anggota Sat Lantas Polres Bogor melihat mobil berplat dinas Polri tersebut dikendarai bukan oleh anggota kepolisian (Sipil).
Selanjutnya diinformasikan kepada pos kedua, kendaraan tersebut diberhentikan oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bogor IPDA Danny Sutarman.
Selanjutnya kendaraan tersebut diperiksa dan didapati bahwa mobil tersebut menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk plat nomor dan surat-suratnya sudah kita amankan dan kita sita sementara kita masih menyelidiki lebih lanjut tapi untuk pengakuan awal memang plat nomor tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan dia membuat di pinggir jalan," bebernya.
(Baca Juga: Toyota Fortuner Berplat Dinas Kawal Iringan Mobil Sambil Ugal-ugalan, Saat Dicek Ternyata Sopir Bukan Polisi)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR