GridOto.com - Di jalan raya, tikungan tidak disarankan menjadi tempat untuk menyalip.
Pasalnya, kita tidak bisa melihat situasi di jalur berlawanan yang harus kita lewati untuk menyalip.
Jika tetap memaksa, dapat menjadi kecelakaan seperti yang dialami seorang pengemudi Toyota Calya di Lampung.
Karena memaksakan menyalip di tikungan, dia menabrak satu Honda CBR dan satu Kawasaki Ninja.
(Baca Juga: Isuzu Elf Masuk Jurang di Cianjur, Satu Pemudik Tewas, Diduga Hal Ini Jadi Penyebab Celaka)
Dilansir dari TribunLampung, kecelakaan itu terjadi hari Sabtu kemarin (1/6) pukul 17.30 WIB di Jalinsum KM 37-38 Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Pengemudi Toyota Cayla diduga hendak mendahului kendaraan di depannya.
Namun jalanan yang sedang dia lalui adalah tikungan yang berada di sebuah tanjakan.
Pengemudi Toyota Cayla itupun tidak bisa melihat iring-iringan Honda CBR dan Kawasaki Ninja di arah berlawanan.
Akibatnya, ketiga kendaraan tersebut tidak dapat menghindari satu sama lain dan mengalami kecelakaan.
(Baca Juga: Niat Mudik, Biker Yamaha V-Ixion Malah Tutup Usia di Jalur Ngawi-Solo)
Pengemudi Toyota Calya bernopol BE 1486 AX tersebut pun pertama menghantam Honda CBR tanpa nopol dan kemudian menabrak Kawasaki Ninja bernopol BH 4540 GU.
Hasilnya, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
"Tabrakan tidak bisa dihindari. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat," kata Sukarwo, seorang saksi mata, dikutip dari Tribunlampung.co.id.
Untuk menghindari kemacetan, petugas Pos Pantau Simpang Kotadalam pun dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas.
Sedangkan kedua pengendara motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
Evakuasi tersebut dibantu oleh pengemudi Calya yang diketahui melaju dari arah Bakaheuni.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kecelakaan di Simpang Kota Dalam, Toyota Calya Tabrak Dua Pengendara Honda CBR dan Kawasaki Ninja.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR