Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gerbang Tol Ditiadakan, Macet Bisa Hilang? Ini Kata Pengamat Transportasi

M. Adam Samudra - Sabtu, 1 Juni 2019 | 14:45 WIB
ILustrasi Gerbang Tol Cikarang Utama
GridOto.com/Rianto Prasetyo
ILustrasi Gerbang Tol Cikarang Utama

GridOto.com - Pembayaran di gerbang tol saat ini sudah menggunakan sistem non tunai.

Namun, ternyata hal tersebut belum sepenuhnya efektif mengurangi antrean masuk jalan tol.

Pengguna masih butuh banyak waktu saat menempelkan atau tapping kartu pembayaran elektronik hingga palang pintu gerbang tol terbuka.

Jika volume kendaraan cukup tinggi, masih terjadi antrean cukup panjang pada pintu-pintu tol saat mudik.

(Baca Juga: Kemenhub Apresiasi Program Mudik Gratis Honda: Selamat Jalan, Titip Salam Ke Saudara di Kampung)

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata menilai ke depan Gerbang Tol yang berada di ruas tol memang harus dihilangkan atau digantikan.

"Digantikan teknologi baru seperti halnya di beberapa tol di mancanegara dengan gunakan OBU (On Board Unit) atau Radio-Frequency Identification (RFID)," kata Djoko di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Hal ini menjadi sangat penting sebab kepadatan lalu lintas di jalan tol tidak hanya terjadi di hari-hari besar saja namun terjadi setiap jelang mudik Lebaran.

(Baca Juga: Pertamax dan Pertamina Dex Paling Diminati Sepanjang Arus Mudik 2019)

Djoko menceritakan, pengalamannya di negara luar yang telah menerapkan sistem masuk tanpa berhenti di gerbang tol.

"Transaksi pembayaran sudah tidak di ruas tol semuanya harus beralih di pintu keluar masuk tol," bebernya.





Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Motor Listrik Honda CUV e: Masih Perlu Ganti Oli Setiap Kilometer Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa