GridOto.com - Yang sering wara-wiri ke luar kota mungkin sering melihat ada angka-angka di papan penunjuk jalan.
Eits, angka-angka itu bukan berarti jarak menuju kota tersebut ya. Lalu apa dong?
Buat mengobati rasa penasaran kamu, GridOto bakal jelasin lengkap deh arti angka di papan rute petunjuk jalan ini.
Angka-angka ini badalah penomoran rute jalan nasional. Hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.
Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional.
(Baca Juga: Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Raya? Pakar Beri Tips Langkah Hukum Ini)
Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini:'Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan).'
Kemudian ruas jalan yang melintang diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur).
Untuk Jalan Nasional dengan nomor 1 (Rute 1) pastinya kamu hafal betul, yaitu ruas utama Pantura dari Merak - Cilegon - Jakarta - Bekas - Cikampek dan seterusnya ke timur hingga Ketapang.
GridOto akan jelasin deh seluruh penomoran rute jalan nasional di Pulau Jawa-Madura, mungkin artikel ini akan panjang banget, kamu bisa save atau bookmark deh sebab dijamin bermanfaat banget. Yuk disimak di halaman selanjutnya!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | SK.930/AJ.401/DRJD/2007 |
KOMENTAR