GridOto.com - Sarung tangan memiliki banyak fungsi yang cukup penting dalam berkendara menggunakan sepeda motor, namun seringkali masyarakat masih enggan menggunakannya.
Selain melindungi tangan dari sengatan matahari, sarung tangan juga berfungsi untuk melindungi tangan pengendara dari luka akibat gesekan maupun benturan akibat kecelakaan.
Tidak hanya itu, sarung tangan juga membuat tangan lebih hangat ketika berkendara pada kondisi dingin dan juga meredam guncangan saat melewati berbagai medan jalan.
Sarung tangan yang baik juga akan menambah grip kendali pengendara terhadap motornya di segala cuaca baik sedang hujan, panas ataupun lembab.
(Baca Juga: Street Manners: Stop Berkendara Lawan Arah, Bisa Didenda 12 Juta)
Memakai sarung tangan juga dapat mencegah kulit telapak tangan lecet akibat gesekan atau biasa disebut kapalan.
Namun beberapa bulan lalu muncul peraturan pemerintah mengenai keselamatan berkendara dalam PM No 12 tahun 2019 yang mengatur Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Salah satu isi aturan tersebut yaitu melarang penggunaan sarung tangan model buntung, alasannya karena sarung tangan ini dinilai tidak aman terutama ketika terjadi kecelakaan, bagian tangan yang tidak tertutup tidak akan terlindungi.
Training Director Safety Defensive Consultan Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, sarung tangan model buntung (half glove), terlihat seperti sarung tangan untuk golf sebaiknya tidak digunakan.
(Baca Juga: Mau Riding Jarak Jauh Sist? Jangan Sembarangan Pilih Sarung Tangan)
"Memang memudahkan untuk merogoh kantong seperti mengambil barang atau dompet namun berbahaya jika terjatuh, kurang dapat melindungi jari," ucap Sony.
Jadi sebaiknya para pengendara roda dua saat ini untuk tidak lagi menggunakan sarung tangan half glove, lebih baik gunakan sarung tangan model full yang berstandar nasional atau internasional dengan fitur protektor yang mumpuni.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR