Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Truk Dilarang Lewat Malang Mulai 30 Mei Sampai 2 Juni. Begini Skema Aturannya

Ilham Fariq M - Rabu, 29 Mei 2019 | 14:10 WIB
Ilustrasi truk masuk jalan kota.
Ryan/GridOto.com
Ilustrasi truk masuk jalan kota.

GridOto.com- Menghadapi mudik libur Lebaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang atau truk mulai 30 Mei hingga 2 Juni mendatang.

Sebagai informasi, pembatasan operasional ini sebagai tindak lanjut Permen Perhubungan RI No PM 37 tahun 2019.

Mobil barang yang dimaksud ialah mobil barang dengan jumlah izin berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg, seperti yang diterangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi.

Spesifikasinya ialah mobil barang dengan sumbu roda berjumlah 3 atau lebih dan mobil barang gandengan.

(Baca Juga: Titik Kemacetan di Madiun Diprediksi Berpindah Pada Libur Lebaran 2019)

"Termasuk mobil barang yang mengangkut bahan galian atau bahan bangunan, meliputi tanah pasir dan batu," ucap Lutfi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/5/2019).

Selain itu, pembatasan operasional bagi mobil barang atau truk tersebut berlaku baik di ruas jalan tol dan ruas jalan nasional.

Kebijakan rencananya mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2019 pukul 00:00 WIB sampai dengan 2 Juni 2019 pukul 24:00 WIB.

Kemudian pada tanggal 8 Juni 2019 pukul 00:00 WIB sampai dengan 10 Juni 2019 pukul 24:00 WIB.

(Baca Juga: Holiday Fun Drive 2019, Menikmati Sensasi Perjalanan Libur Lebaran dengan Beragam Kendaraan)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Dia Beragam Acara Menarik GJAW 2024, Cocok Buat Libur Akhir Pekan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa