GridOto.com - Beragam strategi disiapkan PT Adira Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) untuk mengawal konsumennya yang melakukan perjalan mudik dan balik ke kampung halamanan tahun ini.
Julian Noor, selaku Chief Executive Officer Adira Insurance mengungkapkan, Selama periode mudik lebaran tahun ini pihaknya menyiagakan contact center Adira Care 1500 456 dan rescue unit yang standby 24 jam di Indonesia.
Adira Insurance juga berkoordinasi dengan Autocillin Garage yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk mengantisipasi kemungkinan terdapat kendaraan yang akan masuk bengkel karena kecelakaan atau berbagai risiko saat mudik lainnya.
(Baca Juga: Asyik.. Adira Insurance Akan Membuka 10 Mini Autocilin Garage)
"Kami mempersiapkan layanan Emergency Road Assistance seperti bantuan derek, jumper, bantuan penggantian ban, kendaraan terkunci secara tidak sengaja, dan berbagai fasilitas rescue lainnya," papar Julian dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2019).
"Jika Pelanggan mengalami musibah saat perjalanan mudik, Pelanggan langsung menghubungi contact center Adira Care 1500 456 atau dapat mengirimkan SMS di nomor 08121113456," imbuhnya.
Julian menambahkan, pelanggan juga dapat menggunakan aplikasi Autocillin Mobile Claim untuk melihat Autocillin Garage terdekat dari lokasi pemudik.
Adira Insurance juga bakal secara rutin mengirimkan edukasi mengenai persiapan mudik yang baik melalui SMS blast maupun sosial media.
(Baca Juga: Ini Keunggulan Mini Autocillin Garage Baru dari Adira Insurance)
Sehingga diharapkan konsumen menjalani mudik dengan aman sehingga dapat meminimalisir kecelakaan terutama dalam menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu, selama mudik 2019 ini Adira Insurance menyediakan dua paket perlindungan, yaitu asuransi mudik motor dan asuransi mudik mobil dengan periode asuransi selama 14 hari.
"Khusus untuk perjalanan mudik, Adira Insurance meluncurkan produk Asuransi Mudik yang memberikan perlindungan untuk para pemudik dari berbagai resiko," kata Julian lagi.
"Seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan hingga kebakaran ataupun pencurian rumah yang ditinggal saat mudik," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR