Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Kantor Leasing Jadi Sasaran Amukan Warga

Ilham Fariq M - Selasa, 28 Mei 2019 | 14:35 WIB
Ilustrasi Debt Collector
Istimewa
Ilustrasi Debt Collector

GridOto.com- Ulah debt collector rampas motor di jalan kembali terjadi di Jombang, Jawa Timur yang mengakibatkan kantor leasing dikepung oleh warga yang mengamuk.

Debt collector memang sering terlihat mencari pemotor yang menunggak cicilan motornya di persimpangan jalan.

Bahkan tak jarang jika debt collector merupakan suruhan dari pihak leasing motor

Tak sedikit juga kasus debt collector mengambil paksa motor yang cicilannya menunggak.

(Baca Juga: Enggak Mau Berurusan dengan Debt Collector? Ini Tips Dari Leasing!)

Tak jarang debt collector sampai menggunakan kekerasan untuk merampas motor yang sudah menunggak cicilannya.

Padahal, dari aturan yang berlaku, debt collector tak boleh mengambil paksa motor.

Tindakan tersebut bisa masuk dalam tindak kejahatan perampasan.

Pelakunya bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 yang membahas tentang pencurian dengan kekerasan.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Editor : Hendra
Sumber : OtoRace.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Air EV, Cloud EV Hingga Almaz Disuntik Promo Lumayan di Akhir Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa