Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Dipaksa, Ini Durasi Maksimal Berkendara Saat Mudik Lebaran

Abdul Aziz Masindo - Senin, 27 Mei 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi pengemudi yang kelelahan dan tidur di mobil
Ilustrasi pengemudi yang kelelahan dan tidur di mobil

GridOto.com- Pengemudi mobil merupakan seorang yang memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan penumpangnya.

Tubuh manusia memiliki batas, ketika manusia mengemudi dengan durasi yang lama, tidak hanya otot yang lemas tapi juga hilangnya konsentrasi dan kurangnya refleks.

Pengemudi harus tahu keadaan dan kondisi fisik diri sendiri, ketika rasa kantuk dan lelah telah datang sebaiknya segera beristirahat.

Lalu berapakah durasi maksimal atau batas maksimal mengemudi mobil?

Jika merujuk pada UUD pasal 90 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ, durasi maksimal mengemudi adalah 8 jam untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.

Suasana rest area di Tol Trans Jawa
Radityo Herdianto/GridOto.com
Suasana rest area di Tol Trans Jawa

(Baca Juga: Konsumsi Minuman Berenergi Saat Perjalanan Mudik? Ini Kata Ahli gizi)

Penjabarannya, jika Anda mengemudi selama 4 jam maka diharuskan istirahat minimal 30 menit untuk menghindari bahaya microsleep.

Microsleep merupakan fenomena dimana pengemudi kehilangan kesadaran dan tertidur dalam waktu yang singkat, biasanya sekitar 4 sampai 5 detik.

Hal ini sama seperti yang diungkapkan Jusri Palubuhu dari instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), ia mengatakan pengemudi tidak boleh berkendara lebih dari 8 jam sehari.

Jusri menyarankan, mengemudi idealnya dengan durasi 2 jam setelah itu istirahat selama 15 menit atau 30 menit.

"Pastikan setiap 2 jam harus istirahat, paling tidak selama 15 sampai 30 menit untuk dua jam pertama, dua jam selanjutnya istirahat selama 1 jam," terang Jusri Palubuhu, instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Jusri menambahkan jika total durasi mengemudi sudah 8 jam dalam sehari, pengemudi harus beristirahat panjang untuk memulihkan tenaga dan staminanya, dan juga harus digantikan dengan pengemudi pengganti.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa