GridOto.com - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mengimbau para pengendara yang melewati Jalan Tol Solo - Ngawi untuk mewaspadai jalur lurus yang terdapat di ruas tol tersebut.
"Kalau dilihat dari badan jalan, jalur lurus terdapat di sekitar KM 527 Sragen sampai ke Ngawi," ujar Direktur Utama PT JSN Ari Wibowo, dilansir Tribunjateng.com, Jumat (24/5).
Ari mengatakan, jalur lurus memungknkan para pengendara merasakan kejenuhan saat berkendara, apalagi jika sebelumnya sudah menempuh jarak yang cukup jauh.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para pengemudi agar mematuhi batas kecepatan. Kalau di ruas Colomadu - Bengawan Solo batas kecepatan 60-80 km/jam, sedangkan ruas Karanganyar - Ngawi batas kecepatan maksimal 100 km/jam," tukasnya.
Untuk memastikan para pengemudi mengikuti imbauan tersebut, PT JSN sudah memasang rambu di beberapa titik.
(Baca Juga: Mau Mudik Lewat Tol Solo Ngawi? Baca Dulu Himbauan dari PT Jasamarga Solo Ngawi)
Upaya lain yang dilakukan adalah menambah pemberitahuan dengan memasang spanduk di overpass, badan jalan, dan rest area.
Sementara itu, terkait kesiapan ruas Tol Solo - Ngawi dalam melayani pemudik, dikatakannya sudah dalam kondisi baik, maskipun masih ada beberapa gerbang tol yang belum difungsikan.
"Seperti untuk Gerbang Tol Gondangrejo akan kami rapatkan lagi, tergantung kesatuan wilayah apakah nanti dioperasikan secara fungsional atau tidak, tetapi sejauh ini belum layak dioperasikan," katanya.
Selanjutnya, untuk pintu tol dari arah Bandara Adi Soemarmo, sejauh ini juga belum dapat dioperasikan.
Selain itu, pintu tol di Sragen Timur juga belum dapat berfungsi.
Untuk kebutuhan topup atau penambahan saldo di kartu elektronik tol, dikatakannya, pengemudi dapat melakukannya di rest area baik itu di toko modern maupun melalui ATM.
"Untuk ruas tol ini kami ada rest area di KM 519,538 dan575. Masing-masing tersedia di A dan B," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul RAWAN KECELAKAAN: Waspadai Jalur Lurus Tol Solo-Ngawi
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR