GridOto.com - Menjelang libur Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes melakukan uji laik jalan terhadap bus yang akan menjadi akngutan Lebaran.
Dalam pengecekan yang dilakukan Kamis-Jumat (23-24/5/2019) kemarin, ternyata masih banyak ditemukan bus yang tak laik jalan.
Uji laik jalan tersebut digelar di Terminal Tanjung, garasi bus PO Dedy Jaya, PO Dewi Sri, PO Sinar Jaya dan PO Putri Jaya.
Dalam kegiatan itu petugas Dishub mendapati bahwa lebih dari separuh dari jumlah seluruh yang dicek dinyatakan tak laik jalan.
(Baca Juga: Ini Prediksi Waktu Puncak Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa Ruas Solo-Ngawi Saat Libur Lebaran)
"Pengecekan kami lakukan secara acak," ujar Plt Kepala Dishub Brebes, Masfuri, dikutip dari Tribunjateng.com.
"Dari 13 bus umum AKAP dan 6 bus pariwisata, kami temukan 14 bus tak laik jalan," imbuhnya.
Sayangnya, Masfuri mengaku tidak mempunyai rincian bus yang dinyatakan tak laik jalan.
Namun ia menyebut ditemukan pelanggaran kelengkapan administrasi, yaitu kartu pengendali yang belum diperpanjang atau kedaluwarsa.
(Baca Juga: Harga Motor Bekas Favorit Pilihan Buat Libur Lebaran 2019)
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR