GridOto.com - Setiap pembelian kendaraan bermotor yang baru selalu di beri kunci cadangan tapi kunci kendaraan kita bisa diduplikasi menggunakan mesin CNC. Bagaimana sih cara membuat kunci duplikat?
Nah apa yang terjadi jika kunci kendaraan kita tersisa hanya satu buah tidak ada kunci cadangannya kan bisa susah juga kalo kunci itu hilang atau tertentu.
Hal ini sering diremehkan oleh pemilik kendaraan dikarenakan jika kunci kendaraanya hilang kan bisa dibuat duplikatnya lagi kalau tidak ya diganti dengan kunci kendaraan yang baru.
Penduplikasian kunci kendaraan jika tidak presisi bisa membuat lubang kunci kendaraan anda longgar dan kendaraan itu menjadi mudah digunakan siapapun karena bisa menggunakan kunci kendaraan lain.
(Baca Juga: Buat Jaga-jaga, Intip Yuk Kisaran Harga Duplikasi Kunci Immobilizer)
Di Jl. Tole Iskandar No. 03 Depok Timur Jawa Barat ada menduplikat kunci menggunakan mesin yang sistem kerjanya seperti mesin CNC.
Mesin duplikat kunci ini berbasis computerized dengan cara kerjanya menganalisis lekukan gigi anak kunci yang akan diduplikasi dan disimpan didalam komputer, setelah mesin berhasil membaca lekukan maka anak kunci asli diambil dan diganti dengan anak kunci yang mentah.
“Alat bisa buat berbagai anak kunci dari yang giginya di samping sampai yang giginya di tengah seperti kendaraan keluaran terbaru sekalipun dan dikerjakan dalam waktu 5 menit,” ucap Iyan Suyanto operator CNC kunci dikutip dari Motorplus.com
“Kalau pakai mesin ini dijamin 100% presisi, kami garansi," ucapnya
(Baca Juga: Tips Ngabuburit, Lakukan Perawatan Simpel di Rumah Kunci Motor)
Mesin duplikat kunci berbasis computerized memang memiliki tingkat akurasi lekukan lubang kunci 100 persen presisi.
Tetapi untuk membuat satu anak kunci yang kita butuhkan harus mengeluarkan biaya di antara Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu.
Harga yang dibandrol menyesuaikan kesulitan dalam pekerjaan anak kunci itu sendiri.
Tapi hal ini masih terhitung murah dibandingkan kita menduplikasi kunci dengan pengerjaan manual yang bisa menyebabkan kerusakan pada lubang kunci kendaraan anda. (Arseen / Motorplus-Online.com)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR