Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gratis, Ini Syarat Klaim Speedometer Motor Rusak di Bengkel Resmi

Muhammad Farhan - Senin, 20 Mei 2019 | 18:15 WIB
Panel instrumen motor bisa klaim di bengkel resmi jika rusak
Reyhan Firdaus
Panel instrumen motor bisa klaim di bengkel resmi jika rusak

GridOto.com – Kerusakan pada speedometer bisa diklaim ke bengkel resmi.

Kerusakan pada speedometer bisa menimpa berbagai jenis motor dari tiap pabrikan.

Masalah ini jarang terjadi pada motor keluaran lawas, permasalahan ini justru terjadi di motor produksi keluaran baru.

Namun tenang, buat pemilik motor baru yang speedometernya rusak bisa diklaim ke bengkel resmi.

(Baca Juga: Jangan Coba-coba, Ini Efek Samping Mencopot Ring Busi di Motor)

“Syaratnya gampang, cukup bawa motor dengan STNK dan buku servisnya ke bengkel resmi terdekat untuk proses klaim,” terang Chairul Anwar, Service Advisor AHASS Wahana Ciputat, Tangerang Selatan.

Jika suku cadang pengganti tersedia, speedometer di motor yang rusak akan langsung diganti baru.

Ilustrasi panel instrumen Kawasaki Z250 SL
bikesrepublic
Ilustrasi panel instrumen Kawasaki Z250 SL

Sebab dari Honda, setiap pembelian motor baru mendapatkan garansi komponen kelistrikan selama satu tahun.

“Meskipun sudah ada revisi di keluaran terbaru, bagi pengguna yang mengalami hal ini bisa hubungi bengkel resmi,” jawab Eddy Yulianto, Service Advisor Kawasaki SSM Fatmawati, Jakarta Selatan.

(Baca Juga: Awas! Dua Hal Ini Bisa Menyebabkan Piston Mesin Vespa 2-Tak Macet)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Wujud Mewah Suzuki Jimny Arctic 2024, Tampilannya Serba Putih

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa