GridOto.com - Kesal karena keberisikan suara knalpot, Abdul Hakim (55) warga Panakkukang, Makassar menganiaya Rustam dengan parang.
Hakim dibekuk Resmob Panakkukang di Jalan Sunu Pettapunggawa, Makassar Sabtu (18/5/2019) dini hari waktu setempat.
Dilansir GridOto dari Tribunmakassar.com, Hakim mengatakan, ia kesal karena korban mondar-mandir di depan rumahnya memakai motor dengan knalpot bising, sambil tertawa dan menaikkan gas motor.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim membenarkan bahwa penganiayaan yang dilakukan Hakim terhadap korbannya Rustam karena persoalan knalpot bising.
(Baca Juga: Polisi Bentuk Satgas Anti Knalpot Bising, Penjual Ikut Jadi Sasaran)
"Benar ini karena soal knalpot bising sehingga pelaku langsung menyerang korban pakai parang, menebas bagian wajah dan telinga sebelah kanan," kata Bripka Ahmad
Penganiayaan yang dilakukan Hakim ini terjadi di depan rumahnya, di Jl. Pampang 1, Kelurahan Pampang, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (17/5) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku begitu emosi, apalagi dia (Hakim) dan korban pada 2017 itu pernah cek-cok, bahkan pelaku mengaku pernah ditebas oleh korban," jelas Ahmad.
Selain mengamankan Hakim, tim Resmob dipimpin Panit Reskrim Panakkukang Ipda Roberth Haryanto Siga, juga amankan pisau dipakai pelaku.
(Baca Juga: Motor Besar Dilarang Pakai Knalpot Bising, Ini Komentar Ketua Komunitas Z900 Baikaa Indonesia)
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | tribunmakassar.com |
KOMENTAR