Namun hal tersebut dianggap pihak Kemenhub sangat berisiko dan dianggap bukan sebagai win-win solution yang baik.
"Kalau diterapkan, itu sangat berbahaya jadi tidak bisa," ujar Budi.
Sebelumnya, IPOMI menilai jika kebijakan satu arah yang ditetapkan Kemenhub merupakan keputusan sepihak tanpa menimbang dampak negatif bari para pengusahan bus dan masyarakat.
Hal tersebut bisa mengakibatkan keterlambatan dalam menjemput pemudik apabila bus umum harus ke Jakarta melalui jalan arteri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Kemenhub soal Polemik Pengusaha Otobus".
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR