Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! 29 Mei Tol Terbanggi Besar-Palembang Dioperasikan Fungsional

Hendra - Selasa, 14 Mei 2019 | 16:11 WIB
Menhub dan Menteri PUPR meninjau jalur Terbanggi Besar-Palembang
Kemenhub
Menhub dan Menteri PUPR meninjau jalur Terbanggi Besar-Palembang

GridOto.com- Pelintas di jalur Sumatera bagian timur tahun ini akan banyak kemudahan.

Sebab, jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni sampai Palembang sudah bisa dilalui pemudik.

Dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar, tol sudah diresmikan dan dioperasikan.

Sementara dari Terbanggi Besar hingga Palembang dibuka fungsional mulai 29 Mei 2019.

(Baca Juga : Setelah Sebulan Beroperasi, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Akan Menerapkan Tarif Berbayar)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutnya saat melakukan peninjauan, Sabtu (11/5).

Menhub bersama Menteri PUPR dan Kakorlantas mengecek kesiapan arus mudik di tol trans Sumatera.

Titik peninjauan dilakukan di rest area KM 234 jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang dan jalan tol fungsional Pematang Panggang - Kayu Agung (PPKA) tepatnya di Interchange KM 325.

Tol fungsional ini akan Diberlakukan mulai 29 Mei - 10 Juni 2019 selama 13 hari.

“Jalan tol Ini fungsional karena rambu-rambu belum maksimal. Oleh karena itu digunakan pada siang hari,” ucapnya.

Menhub menggarisbawahi bahwa keberadaan rest area untuk mengisi bensin, makan dan minum sangat penting bagi pemudik.

“Kami akan koordinasi lagi untuk mengajak stakeholder melengkapi itu. Jalan ini sejajar dengan jalan nasional, akan ada informasi yang akan kita berikan melalui petugas-petugas yang ada di lapangan,” sebutnya.

Pada jalan tol fungsional Terbanggi Tinggi - Palembang sejauh 200 Km lebih ini dilaporkan akan telah disiapkan rest area sementara di tiga titik sepanjang jalan tol tersebut.

Menhub mengatakan, jalur Pematang Panggang ke Kayu Agung yang hanya bisa dilalui untuk satu arah.

"Jalan tol ini kan berhimpitan dengan jalan existing, jadi kalau nanti tol nya padat akan dialihkan ke existing," terangnya.

Terkait aspek keselamatan, Menhub mengungkapkan bahwa dengan kondisi jalan tol yang masih fungsional, maka dari itu akan diberlakukan pembatasan kecepatan hanya maksimal 40km/jam.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa