GridOto.com - Menemukan jalan yang berganti-ganti jumlah lajurnya memang menyusahkan, sobat GridOto.
Apalagi kalau mobil atau motor sobat harus memasuki lajur yang sudah ada penghuninya.
Sudah harus berganti lajur, atau bahasa kerennya, lane merging, sobat juga harus berurusan dengan pengguna jalan lain
Tidak hanya dengan mobil atau motor yang ada di samping sobat GridOto, tapi juga dengan yang ada di depan sobat.
(Baca Juga : Puasa, Benarkah Jam Macet Jakarta Akan Lebih Awal ?)
Karena kalau ada yang sama-sama keras kepala, bisa bikin macet sampai beratus-ratus meter jadinya.
Mengenai hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana memberikan bebebarapa penjelasan.
Jika bicara soal lane merging untuk keluar masuk jalan tol, Sony berkata sobat GridOto tinggal mengikuti kecepatan minimal ruas jalan tol yang sobat masuki.
Nah, urusannya sedikit lebih sulit di jalan umum, apalagi dalam kemacetan.
Pasalnya, Sony bilang tidak ada aturan khusus yang mengatur perpindahan lajur di jalan umum, selain memberikan tanda dengan sein.
"Kita bicaranya etika, kalau kita mau gabung ke lajur orang, berarti kita tunggu sampai orang itu kasih. Itu udah toleransi sendiri tuh, kanan, kiri, kanan, kiri, gantian. Kalo kita di lajur yang bener, orang mau ngambil lajur kita, itu tergantung kita mau ngasih apa nggak, " jelasnya.
(Baca Juga : Kemacetan Terurai, Arus Lalu Lintas Arah Jakarta Kembali Bergerak)
Jadi, semua tergantung dari kedua belah pihak mobil atau motor yang bersangkutan apakah diperbolehkan atau tidak.
"Kita mau mengalah, kita mau berbagi, kita mau memberikan kesempatan kepada orang lain, itu adalah bagian dari posisi kita sebagai bagian dari defensive driver," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR