GridOto.com- Gelaran Jakarta Fair yang berlangsung di Jiexpo, Kemayoran akan berlangsung pada 22 Mei hingga 30 Juni 2019.
Di event ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka layanan pembayaran pajak.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin pihaknya akan mengerahkan ratusan petugas untuk melayani Wajib Pajak (WP).
"Kami buka stan di dalam Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan melakukan pelayanan kepada wajib pajak. Misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pajak lainnya," ujarnya.
(Baca Juga : Dijual STNK dan BPKB Motor Bekas Asli, Tapi Kok Tanpa Motornya?)
Faisal menjelaskan, pengunjung yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan STNK asli untuk melakukan pembayaran pajak.
Pihaknya akan langsung memproses pembayaran pajak tersebut.
Ia berharap dengan adanya stan BPRD DKI Jakarta di Jakarta Fair 2019, warga yang akan memperpanjang pajak kendaraannya akan terbantu.
"Kami siapkan petugas kita untuk melayani, baik di dalam gedung atau luar gedung," tandasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR