GridOto.com - Ternyata bukan cuma orang biasa yang bisa kena tilang, tapi seorang public figure kalau terbukti salah juga bisa ditlang lo.
Seperti diansir dari Dailymail.co.uk, bintang sekelas David Beckham pun tidak luput dari tilang.
Bahkan ini ternyata bukan tilang pertama yang didapatkan mantan penyerang Manchester United itu, karena sebelumnya ia sudah beberapa kali ditilang polisi.
Dua diantaranya karena ngebut di atas batas kecepatan.
(Baca Juga : Hari ke-10 Operasi Keselamatan Tinombala 2019, Lebih dari 600 Surat Tilang 'Melayang')
Kali ini, Beckham ditilang karena kedapatan menggunakan telepon genggam saat sedang berkendara dalam kemacetan.
Matthew Spratt yang bertugas sebagai jaksa mengatakan, "Pada 21 November tahun lalu jam 1 siang, terdakwa terlihat di dalam sebuah Bentley yang sedang melaju di arus lalu lintas yang bergerak lambat. Terdakwa terlihat oleh seorang anggota masyarakat sedang melihat ke arah pangkuan (Beckham)," ujarnya.
Selain itu ada pula orang yang melihat sebuah hape di atas lutut Beckham, dan mengambil foto yang untuk membuktikan hal itu.
Tapi Hakim Catherine Moore yang mengadili perkara tersebut mengatakan bahwa berada dalam kemacetan tidak dapat dijadikan alasan untuk pelanggaran yang dilakukan.
Sang hakim pun menjatuhkan enam poin tambahan ke SIM Beckham yang sudah mempunyai enam poin dari aksi mengebutnya terdahulu.
Di Britania Raya, jika SIM sobat sudah punya 12 poin pelanggaran, maka SIM sobat dapat dicabut selama minimal enam bulan dan didenda dengan jumlah yang setara dengan sekitar Rp 18,5 juta
(Baca Juga : Viral! Video Pria Tua Menangis Ditilang Polisi, Guling-guling di Aspal Gara-gara SIM dan STNK)
Karena Beckham mengaku bersalah, kini dia pun dilarang berkendara selama enam bulan.
Namun, katanya Beckham hanya menerima hukuman paling ringan karena dia menyempatkan datang ke pengadilan.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | dailymail.co.uk |
KOMENTAR