Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari ke-10 Operasi Keselamatan Tinombala 2019, Lebih dari 600 Surat Tilang 'Melayang'

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 9 Mei 2019 | 10:30 WIB
Suasana saat sedang dilakukanya Operasi Keselamatan Tinombala 2019
Suasana saat sedang dilakukanya Operasi Keselamatan Tinombala 2019

GridOto.com - Pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 di Sulawesi Tengah, sudah memasuki hari kesepuluh.

Dilansir dari Tribun Timur, terhitung hingga hari Selasa (7/5/2019) kemarin, polisi sudah mendapat 4.742 pelanggar lalu lintas di Kota Palu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah memberikankan teguran dan tindakan langsung terhadap para pengendara pelanggar lalu lintas tersebut.

Sejak dimulainya operasi pada 29 April 2019 lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng telah mengeluarkan hingga 640 lembar surat tilang.

(Baca Juga : Sosialisasi Operasi Keselamatan Intan 2019, Polres HSU Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan)

Selain itu, sebanyak 4.102 lembar surat teguran terhadap 4.742 pelanggar juga telah diberikan.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto mengemukakan, bahwa tahun 2018 lalu jumlah kecelakaan di sana sudah terdapat 30 kasus.

Jumlah tersebut termasuk korban meninggal dunia 4 kasus, sisanya korban luka berat, dan korban luka ringan.

"Tentunya dengan jumlah kerugian materil senilai Rp 96,25 juta," ujarnya.

(Baca Juga : Tiga Poin Tindakan Operasi Keselamatan Jaya 2019, Nomor 3 Bikin Penasaran)

Jika dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada tahun 2019, tercatat jumlah kasus mengalami kenaikan 150 persen menjadi 10 kasus.

Sementara jumlah korban luka berat kasus dan luka ringan jumlahnya naik 8 persen.

"Nah untuk jumlah korban luka berat dan luka ringan ini naik 8 persen," katanya.

"Untuk jumlah kerugian sebesar Rp 118,5 juta, angka kerugian materil juga ikut naik sebanyak 23 persen," tuturnya.

(Baca Juga : Sosialisasi Operasi Keselamatan Intan 2019, Polres HSU Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan)

Adapun jenis pelanggarannya, didominasi oleh pengendara yang tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.

Untuk jenis pelanggaran ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Selain itu para pelaku pelanggaran juga didominasi oleh pelaku yang saat mengendarai kendaraannya tidak memiliki SIM.

Didik berharap, agar Ops Keselamatan Tinombala 2019 dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

(Baca Juga : Keren! Polres Boyolali Bagikan Puluhan Helm SNI Buat Pengendara yang Tertib)

"Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 ini, dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sepuluh Hari Operasi, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Ditindak di Palu.

Editor : Hendra
Sumber : Tribun Timur

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa