GridOto.com - Kementerian Perhubungan akan melakukan survei di lima kota untuk evaluasi aturan biaya ojek online yang telah diimplementasikan pada 1 Mei 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Survei dilakukan dengan penyebaran kuesioner di 5 kota : Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya.
Melalui survei tersebut diharapkan dapat diketahui gambaran secara komprehensif langsung dari masyarakat.
(Baca Juga : Waduh! Banyak Keluhan Soal Tarif Ojol, Kemenhub Angkat Bicara)
Setelah dapatkan hasil survei nanti akan dilakukan diskusi dengan aplikator serta pihak terkait lainnya.
“Setelah kita diskusi, hasil dari survei akan kita diskusikan dengan aplikator, dan dengan lainnya," kata Budi Karya.
"Memang di beberapa kota ada komplain terlalu mahal sehingga order berkurang,” sambung dia.
Menhub mengatakan, cara ini dianggap efektif untuk mengevaluasi uji coba pemberlakuan tarif ojek online yang baru.
(Baca Juga : Driver Ojol Dipukuli Saat Tanya Orderan yang Di-cancel Berulang Kali)
Ia menilai Kementerian Perhubungan tidak hanya dapatkan masukan dari aplikator dan asosiasi pengemudi ojek dan taksi online namun juga dari masyarakat sebagai konsumen.
Sehingga hasilnya dapat membaca daya beli masyarakat beserta keinginan para pengendara.
“Beberapa waktu ini kami mendengar dari aplikator dan dari asosiasi. Tapi itu belum mengcover semua aspirasi," tandasnya.
"Untuk itu agar lebih mendalam kami lakukan penyebaran sekitar 4000 kuesioner di 5 kota," sambungnya.
Artinya di situ bisa terbaca espektasi atau daya beli masyarakat serta keinginan dari pengendara itu berapa.
"Dengan hasil survei itu kita sangat mungkin melakukan evaluasi tarif," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR