GridOto.com - Ada yang masih ingat dengan kejadian Jalan Raya Gubeng, Surabaya, yang ambles beberapa waktu lalu?
Dari kejadian tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka karena ada unsur kelalaian.
Namun baru-baru ini polisi kembali memeriksa saksi untuk mencari ada atau tidaknya unsur kesengajaan atau niat jahat di balik kejadian tersebut.
"Sementara kami ingin tahu perbuatan jahatnya ada atau tidak. Dalam berkas yang dikirim penyidik masih belum terang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, Senin, (29/4/2019).
(Baca Juga : Polda Jatim Singkap 3 Penyebab Longsornya Jalan Raya Gubeng Surabaya)
Dia meyakini banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dia enggan menyebutkan pihak mana saja yang dimaksud.
Hal itu menurutnya merupakan kewenangan penyidik untuk membuktikannya.
Salah satu cara untuk membuktikan niat jahat keenam tersangka antara lain dengan memeriksa ulang sejumlah saksi.
"Nanti kami akan lihat siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang tidak. Karena ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini," tambahnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR