GridOto.com - Kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor masih menjadi momok bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Tak dipungkiri, proses yang harus dilalui di Samsat memang terkadang memakan banyak waktu.
Namun sekarang jangan khawatir, kini bayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di toko swalayan Indomaret lho.
Tapi ini hanya baru bisa dilakukan untuk para wajib pajak kendaraan yang terdaftar di Samsat Jawa Timur.
(Baca Juga : Hampir 3.000 Orang Tanda Tangan, Ini Update Petisi Recall Honda PCX 150)
Yang berarti para wajib pajak yang terdaftar di daerah lain belum bisa melakukan hal serupa.
Dikutip dari Humas Bapenda Jatim, Samsat Jatim menjadi yang pertama buka Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan cetak bukti bayar sendiri yang sah secara aturan Kepolisian.
Dengan layanan ini, pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih dari 16 ribu Indomaret di seluruh Indonesia.
Para wajib pajak pun tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
(Baca Juga : Ini Konsep Aerodinamika di Ilmu Fisika yang Penting Banget di Dunia Otomotif)
Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah dikepolisian.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR