GridOto.com - Membeli kendaraan lewat skema pembayaran kredit memang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bukan hanya kendaraan baru, tetapi kendaraan bekas juga bisa dibeli lewat skema pembayaran kredit.
Yang sering menjadi pertanyaan publik, apakah persyaratan kredit kendaraan bekas berbeda dengan kendaraan baru?
Ronald Donna, Head of National Used Car Marketing Adira Finance mengatakan persyaratan yang harus dilengkapi oleh konsumen untuk mengajukan pembiayaan mobil bekas tidak berbeda dari pembiayaan mobil baru.
(Baca Juga : Nggak Selalu Kredit, Beli Mobil dan Motor Bekas di Adira Expo Bisa Bayar Secara Cash)
"Kalau dokumen sih enggak, persyaratan mandatory seperti KTP, KK, data keuangan, sama aja sih," ucap Ronald saat ditemui GridOto.com beberapa waktu lalu.
Yang menjadi perbedaan, menurut Ronald adalah kualitas unit dari kendaraan bekas yang harus lebih diperhatikan oleh perusahaan pembiayaan.
"Kalau mobil bekas selain melihat kapasitas customer, kami juga melihat kualitas unitnya, apakah unit yang kami biayai harga terhadap harga pasarnya lebih tinggi atau enggak, kalau lebih tinggi pasti akan jadi risiko," jelasnya.
"Mobil baru murni dari konsumennya aja yang kami lihat. Karena, kalau harga dan kualitas kendaraannya kan semua dealer pasti sama. Tapi kalau mobil bekas kan enggak, harganya bisa beda-beda," imbuhnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR