Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Bakal Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan, Pihak Lembaga Finance Angkat Bicara

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 12 April 2019 | 13:21 WIB
Ilustrasi. Mata elang atau Debt Collector
Retno
Ilustrasi. Mata elang atau Debt Collector

GridOto.com - Aksi debt collector yang kerap meresahkan warga dengan merampas sembarangan kendaraan kreditur, menjadi sorotan Polisi.

Bahkan pihak Kepolisian mengultimatum para Debt Collector, jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.

Langkah tegas ini dilakukan guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.

Menanggapi hal itu, Niko Kurniawan, selaku Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.

(Baca Juga : Mantan Debt Collector Ungkap 3 Cara Taklukan Para Mata Elang) 

Namun dirinya mengaku siap mendukung segala kebijakan yang berlaku untuk kepentingan umum.

"Wah saya belum bisa komentar banyak ya, karena belum tahu penertibannya karena apa dan apa saja yang ditertibkan," ujar Niko saat dihubungi GridOto.com, Kamis (11/4/2019).

"Tapi sejauh untuk kepentingan umum dan kebaikan masyarakat mestinya memang harus dijalankan," imbuhnya.

Niko menambahkan, semua proses penagihan seharusnya sesuai aturan regulator.

(Baca Juga : Jika Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Silakan Dilaporkan)

Para kolektor juga harus disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak sewena-wena.

"Semestinya sesuai aturan tidak boleh mengambil paksa atau merampas unit," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa