Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Jangan Gegabah, Begini Cara Menyalip Truk yang Benar!

Naufal Shafly - Minggu, 7 April 2019 | 13:56 WIB
Ilustrasi menyalip truk
Samsung
Ilustrasi menyalip truk

GridOto.com - Dalam berkendara, kita pasti pernah berada di belakang truk atau kendaraan besar lainnya.

Kalau kita terjebak dalam kondisi tersebut, umumnya kita ingin segera menyalip truk tersebut, ya kan?

Nah sebelum menyalip truk, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan secara matang, gak boleh sembarangan!

Menurut Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar, pengendara wajib mempertimbangkan apakah perlu meyalip truk tersebut.

(Baca Juga : Street Manners :Naik Motor di Belakang Truk, Salip atau Sabar? Ini Kata Pakar)

"Pertama, perlu gak kita nyalip? Kalau memang perlu ada pertanyaan kedua yang harus dijawab yaitu dibenarkan gak kita menyalip ditempat itu?" ucap Jusri kepada GridOto.com (7/4/2019).

"Dibenarkan itu maksudnya legal tidak secara aturan berkendara, misalnya boleh gak nyalip di persimpangan? Boleh gak nyalip di tikungan? Boleh gak nyalip di zebra cross? Kan itu gak boleh, jadi harus dipertimbangkan," jelasnya.

Pertimbangan ketiga, apakah kondisi jalan dan lalu lintas sebelum kita menyalip truk tersebut aman?

Jika tiga pertimbangan tersebut sudah terjawab, Jusri menyebut ada teknis yang harus dilakukan sebelum mendahului kendaraan besar di depan.

(Baca Juga : Street Manners: Meski Sepele, Hal Ini Masih Sering Diabaikan Pengguna Kendaraan)

"Cek dulu spion untuk liat kondisi belakang, kalau belakang aman, kita kasih lampu sein, setelah itu kasih kode (klakson) untuk pengemudi truknya," jelasnya.

Setelah melakukan klakson, Jusri menyebut pengendara wajib melihat kepala sopir truk di depan lewat spion truk tersebut.

"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia gak bisa lihat kita, harus hati-hati," ucapnya.

Kalau semua udah oke baru kita diperkenankan menyalip truk tersebut.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pertamina Perbolehkan Beli Pertalite di SPBU Pakai Jeriken, Asal Kantongi Surat Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa