GridOto.com - Tim Ducati MotoGP akhirnya memenangi persidangan dalam kasus perangkat tambahan pada swingarm yang mereka gunakan di seri Qatar.
Pengadilan banding MotoGP memutuskan bahwa banding yang diajukan oleh tim Aprilia, Suzuki, Honda dan KTM dapat diterima.
Namun, hasil sementara (klasemen) dari perlombaan MotoGP Qatar dikonfirmasi dan sudah dinyatakan sebagai final, alias tidak ada perubahan.
Sedangkan, permintaan dari tiga tim pemrotes mengenai penyataan perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam masa depan telah ditolak.
Hal ini berarti FIM telah memenangkan Ducati dari persidangan kasus protes perangkat tersebut, baik dari segi balapan maupun segi teknis.
(Baca Juga : Tak Hanya Stiker, Ini yang Bikin Honda PCX 150 Versi ABS Lebih Spesial)
Dengan keputusan persidangan itu, bos Ducati pun kemudian menyindir pedas para tim rival melalui cuitan di akun Twitter-nya.
Claudio Domenicali menulis di Twitter:
"Pengadilan Banding FIM memutuskan bahwa part lengan ayun kami sepenuhnya legal. Poin Qatar aman dan part bisa digunakan di balap berikutnya."
Lalu pada cuitan lainnya, Domenicali juga sedikit menyindir.
"Bagaimanapun cukup memalukan untuk mendapatkan hasil ini kami harus menghabiskan waktu serta uang dengan pengacara dan mengungkapkan kepada para pesaing mengenai pemahaman tentang pendingin ban."
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | OtoRace.id |
KOMENTAR