GridOto.com - Pelumas mesin dan transmisi yang dijual di Indonesia harus memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai 10 September 2019.
Pemerintah bakal menindak tegas semua produsen dan distributor yang tidak mengikuti aturan ini.
Menanggapi hal ini, Direktur PT Sumber Suwarna Unisindo selaku Authorized Distributor of PTT lubricants, Aloysius Alvin Suwarna mengaku sudah siap.
"Untuk saat ini kami sudah berbicara dengan SNI dari bulan Desember kemarin dan kami pun sudah mengikuti grup Pengusaha Oli Indonesia," kata Aloysius kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
(Baca Juga : Pengguna Mesin Diesel, PTT Lubricants Perkenalkan Pelumas Terbaru Nih)
"Sehingga kami juga sudah mengikuti Standar Nasional Indonesia yang diterapkan. Untuk itu kami sudah siap untuk SNI. Karena dari syarat tersebut kami pun sudah memenuhinya," sambung dia.
Aloysius menilai, pelumas wajib SNI merupakan langkah yang sangat tepat.
Dengan adanya SNI wajib untuk oli, diharapkan bisa menjamin mutu kualitas oli yang beredar di Tanah Air, sekaligus menekan peredaran oli palsu.
(Baca Juga : Dulu Cukup NPT, Sekarang Pelumas Harus SNI! Begini Kata Kemenperin)
"Kami setuju karena saat ini di market banyak sekali produk palsu, jadi dengan adanya SNI semua brand yang berada di Indonesia memberikan keamanan kepada konsumen. Jadi enggak asal murah, sehingga kami sangat setuju," ucap dia.
Untuk diketahui, PT. Sumber Suwarna Unisindo adalah distributor resmi pelumas PTT di Indonesia.
"Kami sudah berdiri di sini sudah 3 tahun yang lalu. Untuk saat ini kami sudah masuk ke segmentasi otomotif dan industrial, jika otomotif kami sudah bergerak dua tahun yang lalu dengan distributor yang sudah tersebar di Jawa, Bali, Pontianak, pekan Baru," ucap Aloysius.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR