Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peraturan Baru Harus Ada Tong Sampah di Mobil Bikin Emak-emak Ngamuk di Balai Kota Bandung

Ditta Aditya Pratama - Senin, 18 Maret 2019 | 14:49 WIB
Pemeriksaan pun tak terkecuali bagi mobil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya Yana Mulyana.
Tiah SM / Tribun Jabar
Pemeriksaan pun tak terkecuali bagi mobil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya Yana Mulyana.

GridOto.com - Peraturan baru yang diterapkan untuk mobil yang masuk ke Balai Kota Bandung ini memang cukup unik.

Karena aturan ini masih sangat baru, makanya banyak mobil yang jadi korban alias diusir keluar dan enggak boleh masuk.

Dalam waktu kurang dari dua jam, sebanyak 52 kendaraan roda empat diusir dari Balai Kota Bandung, Senin (18/03/2019).

Pemeriksaan mobil yang harus dilengkapi tempat sampah oleh anggota Satpol PP di Balai Kota Bandung, membuat seorang penumpang mobil marah-marah.

(Baca Juga : Sudah Mangkrak 14 Tahun, Proyek Jalan Tol Dalam Kota Bandung Ditargetkan Selesai Tahun 2023)

Seorang wanita yang duduk di sebelah sopir mobil itu protes setelah diusir dari Balai Kota Bandung karena tak mampu menunjukkan tempat sampah dari dalam mobilnya. 

"Tadi saya sudah masuk, disuruh keluar lagi. Saya keliling macet, masuk lagi diperiksa lagi, mau disuruh keluar lagi," ujar wanita itu sambil berteriak.

Wanita yang menumpang mobil berpelat nomor Jakarta itu mengaku tidak tahu ada peraturan mobil yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah.

"Saya tidak tahu ada permainan begini. Kalau tahu saya beli satu lusin tong sampah," ujarnya.

Emak-emak ngamuk di Balai Kota Bandung
Tiah SM / Tribun Jabar
Emak-emak ngamuk di Balai Kota Bandung

Petugas Satpol PP yang memeriksa mobil itu justru mengalah dan mempersilakan mobil itu masuk karena penumpang terus mencak-mencak.

Mulai Senin (18/03/2019) setiap kendaraan yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah. Ini sesuai Perda No 9 tahun 2018 tentang pengolahan sampah.

Pemeriksaan pun tak terkecuali bagi mobil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya Yana Mulyana.

Beruntung mobil kedua petinggi Pemkot Bandung itu memiliki tempat sampah walau ukurannya kecil.

"Ukuran gini cukup, kalau besar mah TPS,' ujar Oded, sambil bergurau.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Ini Marah karena Mobilnya Diusir dari Balai Kota Bandung, Mobil Tak Dilengkapi Tempat Sampah

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Ternyata inreyen bukan cuma buat motor baru, beberapa bengkel yang menjual ban motor juga menyarankan reyen buat ban baru, penting kah? "Hal ini bertujuan untuk menghilangkan lapisan lilin yang diberikan saat penyimpanan ban," ucap Aldrin, Punggawa Rumah Ban Motor kepada GridOto.com. "Jangan melakukan pengereman dan akselerasi mendadak," wanti Aldrin di Fatmawati, Jakarta Selatan. Jika dilanggar menurut Aldrin lapisan lilin akan buat motor tergelincir. "Minimal reyen ban baru 50 hingga 100 Km karena lapisan lilinnya bikin ban hilang traksi," tambahnya. Simak berita menarik seputar otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #ban #gantiban #banmotor #motor #tipsmotor #jualbeliban #tipsotomotif #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otorace #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati, Bermula Kesepakatan Gadai Motor Rp 8 Juta di Kaki Gunung Salak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa