Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Perbedaan Soal Tarif, Menhub Kumpulkan Aplikator Ojek Online

M. Adam Samudra - Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:02 WIB
Ilustrasi ojek online (Go-Jek).
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online (Go-Jek).


GridOto.com - Kementerian Perhubungan mmasih terus mencari solusi untuk menentukan tarif per kilometer ojek online. 

Pemerintah menginginkan keputusan besaran tarif bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online maupun konsumen atau masyarakat. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kalau tarif, pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka (driver ojek online) itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Budi di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). 

(Baca Juga : Banyak yang Keberatan, Kemenhub Hapuskan Aturan Jam Kerja Ojek Online)

Menhub Budi menilai, terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver ojek online mengenai penentuan tarif per KM. 

Oleh karenanya pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut. 

"Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari (driver) ojol sendiri, kalau aplikatorkan maunya Rp 1.600," ucapnya.

"Sedangkan mereka (driver) mintanya Rp 3000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya," sambung dia.

(Baca Juga : Kemenhub Sebut Penggunaan Karet Bisa Jadi Alat Penyelamat Lalu Lintas)

Lebih lanjut ia menerangkan penentuan tarif juga terkait dengan konsumen. 

Ia menjaga agar konsumen tidak lari karena tarif yang terlalu tinggi, itu akan mempengaruhi pendapatan driver ojek online. 

"Artinya kalau tarifnya naik dua kali lipat khawatir konsumennya akan turun. Tapi kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik," terang Menhub. 

Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per km ojek online sebanyak dua kali.

Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak. 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa