GridOto.com - Modus penggelapan mobil memang seringkali terjadi di Indonesia, namun di Kota Medan ternyata angkot pun bisa jadi korban.
Polsek Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menangkap Imanuel Adi Putra Sihombing (23) warga Jalan Sawit III, Perumnas Simalingkar, yang nekat menggelapkan mobil angkot.
Kejadian tersebut terjadi di jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily mengatakan benar pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan mobil angkutan umum.
(Baca Juga : Nissan Perkenalkan All New Livina dan Serena di Surabaya dan Medan)
"Penggelapan roda empat angkot Rahayu Medan Ceria, pada Rabu (13/3/2019) kemarin. Di mana pelaku berpura-pura menyewa atau merentalkan mobil tersebut, kemudian membawa kabur dan mencuri perangkat di dalam angkot," ujarnya, Kamis (14/3/2019).
Penelusuran polisi terhadap kasus penggelapan angkot ini bermula saat pihaknya menerima informasi bahwa masyarakat telah mengamankan pelaku pencurian mobil angkutan umum.
"Kami yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan. Setelah kami lakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya. Di mana ia hendak menjual tape, subwoofer, power serta baterai mobil angkot tersebut yang telah disimpannya di rumahnya," ujarnya.
Masih dikatakan Kanit, Imanuel beraksi bersama temannya I, yang kini masih dalam pengejaran.
"Untuk modus pelaku ini menyewa mobil angkot pada Jumat (8/3/2019) untuk mencari sewa. Namun seharian dipakai, mobil tidak kunjung dibalikkan. Korban pun berusaha mencari mobil tersebut. Sehingga pada Selasa (12/3/2019) malam, mobil tersebut terparkir di SPBU Pondok Kelapa," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Petugas, Modus Menyewa Angkot
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR