GridOto.com - Setelah marak beredar pelumas atau oli yang tidak berstandar SNI membuat Industri pelumas di Indonesia.
Mau tidak mau pabrik-pabrik produsen pelumas otomotif harus menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produknya.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian RI mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif.
Taufik Bawazier selaku Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin.
(Baca Juga : Era Kendaraan Listrik Tidak Akan Pakai Pelumas Atau Oli Mesin)
"Mulai dari Tahun 2018 sampai saat ini 2019, semua sampai importirnya pun sudah puluhan yang mendaftar," ujar Taufik kepada GridOto.com saat Seminar Engine Oil 2019 yang diselenggarakan oleh Pertamina Lubricants di Jakarta (11/3/2019).
Taufik mengatakan hampir seluruh produsen pelumas otomotif dalam Negeri sudah mendaftar untuk mendapatkan SNI.
"Kalo dalam Negeri hampir semua udah mendaftar untuk SNI nya, bisa dikomunikasikan ke pabrikan dalam Negeri untuk kroscek apa benefitnya," katanya.
Taufik pun juga menjelaskan kalau penerapan ini harus dengan hati-hati dan harus melihat apa dampak yang akan terjadi.
(Baca Juga : Tren Kendaraan Listrik di Masa Depan Akan Mematikan Industri Pelumas)
"Tapi, ini objektif, didahului regulstory impact assessment. Jadi kita menilai dampaknya apa jika diterapkan seperti. Kita penuh hati hati, jadi nggak langusng ditetapkan wajib gitu nggak," jelasnya.
"Itu juga dikasih spare waktu satu tahun untuk orang beradaptasi dan mengurus kebutuhan-kebutuhan SNI wajibnya itu yang penting," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR