Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemda DKI Jakarta Akan Tambah Rambu Elektronis di Beberapa Ruas Jalan

Hendra - Senin, 11 Maret 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi. Rambu Elektronik ini akan banyak dijumpai di Jakarta
Eka
Ilustrasi. Rambu Elektronik ini akan banyak dijumpai di Jakarta

GridOto.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah pemasangan rambu elektronik di sejumlah titik ruas jalan di Ibukota.

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko mengatakan, rambu elektronik tersebut akan dipasang di beberapa jalan.

Seperti Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Majapahit.

(Baca Juga : Tabrak Rambu Lalin, Toyota Rush Terperosok, Bagian Muka Hancur)

"Rambu elektronik itu sebagai pengganti Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ. Sebelumnya, kita sudah memasang rambu elektronik di Jalan Sudirman untuk mendukung pelaksanaan Asian Games ke-18," ujarnya.

Sigit menjelaskan, rambu elektronik tersebut fungsinya bukan sekadar rambu statis, tapi bersifat dinamis.

Artinya, selain sebagai penunjuk arah atau jurusan, rambu elektronik juga berfungsi sebagai media informasi kepada pengguna jalan.

"Rambu tersebut bisa memberikan informasi lain, bisa situasi kepadatan lalu lintas, kondisi-kondisi tertentu misalnya, kecelakaan dan pengalihan arus. Semua akan dikendalikan melalui control room," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan rambu elektronik di sejumlah ruas jalan tersebut dianggarkan sebesar Rp 11 miliar.

 

Editor : Hendra
Sumber : berita jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Wajib Curiga, Ini Cara Mudah Cek BPKB Asli atau Palsu Pakai Tangan Kosong

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa