GridOto.com - Kecelakaan kembali terjadi di jalur bebas hambatan, tepatnya di Tol Trans Jawa Jalur A tol Madiun-Nganjuk KM 603.900, Kamis (7/3/2019).
"Penumpang mobil satu meninggal, dua luka berat dan ringan sudah dievakuasi ke RSUD Caruban Madiun," ujar Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Seorang penumpang balita bernama Richi Saputra (5), tewas akibat luka parah di bagian kepala.
Selain Richi, mobil Suzuki Ertiga bernopol T 1019 AH itu juga membawa dua penumpang lain.
Yakni Rendy Saputra (32) warga warga Desa Jembatan Besi RT 01/ RW 01 Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang mengalami luka berat.
(Baca Juga : Seperti Sungai, Tol Trans Jawa Ruas Madiun Banjir Sepanjang 1 Km)
Sedangkan sang sopir, Jimmy Octavianus (33) warga Kecamatan Cikopo Bungursar, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengalami luka ringan (LR) dirawat di Rumah Sakit Caruban Madiun.
Kecelakaan bermula ketika mobil Ertiga berkelir merah marun tersebut melaju kencang di jalan tol dari arah Madiun menuju Nganjuk.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba ban selip dan badan mobil oleng ke arah kiri.
(Baca Juga : Kenapa Pelek Jari-jari Jarang Dipakai di Motor Sport Fairing?)
Ertiga itu pun langsung keluar jalur kemudian menabrak guardrail hingga terperosok ke parit.
Bambang juga menjelaskan, saat itu kondisi cuaca hujan deras sehingga permukaan jalan cenderung licin serta jarak pandang terbatas.
Kejadian itu juga diduga karena pengemudi yang tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga memicu kecelakaan.
"Analisa petugas di lokasi penyebab kecelakaan diduga karena kendaraan melaju kecepatan terlalu tinggi sekitar 120 kilomter per/jam," ungkapnya.
(Baca Juga : Update Harga Mobil Bekas Maret 2019, Ada yang Turun Rp 100 Jutaan!)
Kondisi mobil ringsek rusak parah di bagian kiri dan belakang karena menabrak dinding guardrail.
Kasus kecelakaan ini sudah dilimpahkan yang kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Madiun.
"Kendaraan masih proses evakuasi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kecelakaan di Tol Madiun Tewaskan Balita Asal Jakarta, Diduga Ertiga Itu Melaju 120 Km/Jam".
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR