Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Susah, Begini Tips Mengemudi yang Aman di Jalan Tol Ala Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 5 Maret 2019 | 17:40 WIB
Berkendara di Tol Krian, Surabaya
Taufan Rizaldy Putra
Berkendara di Tol Krian, Surabaya

GridOto.com - Menggunakan jalan bebas hambatan atau tol menjadi alasan para pemilik kendaraan agar dapat mencapai tempat tujuan dengan waktu tempuh relatif lebih cepat. 

Namun, beberapa ruas tol saat ini kondisinya dapat dikatakan bukan lagi jalur bebas hambatan.

Bagaimana tidak, meski tak ada persimpangan, namun jalan tol kerap kali mengalami kemacetan.

Beberapa penyebabnya adalah karena kecelakaan dan volume kendaraan semakin membludak.

(Baca Juga : Street Manners: Begini Tips Ampuh Hindari Kecelakaan di Jalan Tol)

Bicara soal jalan tol, setidaknya ada beberapa aturan yang patut dipahami para pengendara dapat melaju di jalan tol aman dan nyaman dari Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi.

Pertama, usahakan untuk tetap melaju kendaraan di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.

Kedua, usahakan tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 Km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.

Ketiga, nyalakan lampu kecil saat hujan tiba dan kurangi kecepatan pada permukaan jalan basah, pedoman jarak aman adalah sesuai dengan kecepatan kendaraan, yaitu kecepatan 80 km/jam.

(Baca Juga : Kurangi Kecelakaan, Pemerintah Wajibkan Alat Pemantul Cahaya di Bus)

Keempat, beristirahatlah dengan menepikan kendaraan ke tempat istirahat saat ngantuk dan rasa lelah menyerang. 

Tidur sejenak atau minum secukupnya. Bisa juga melakukan gerakan-gerakan ringan dan bermanfaat lainnya.

Lima, dilarang membuang benda apapun keluar mobil karena sangat berbahaya akibatnya.

"Artinya tips dari kita adalah tetap konsenterasi dan waspada, jika sudah melakukan itu tentunya moral terhadap tertib berlalu lintas tentu harus ditaati," kata Kompol Herman kepada GridOto.com, Selasa (5/3/2019).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa